Sabtu, 02 November 2013

Sejarah Bali-Desa Adat Penglipuran


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bali merupakan salah satu pulau bagian dari Negara Indonesia  yang memiliki potensi budaya yang sangat kental, baik dari segi sistem adat, kebudayaan dan kesenian. Bali memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan dengan daerah-daerah di Indonesia. Keunggulan inilah yang menjadi cirri khas pulau Bali yang memberikan daya tarik bagi para wisatawan untuk berkunjung ke Bali. Yang menjadi maskot pulau Bali adalah kebudayaannya  yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Sistem kebudayaan di Bali terdiri dari tujuh sistem sebagai berikut.
1.      Sistem Mata Pencaharian
2.      Sistem Peralatan
3.      Sistem Kemasyrakatan
4.      Sistem Ilmu Pengetahuan
5.      Sistem Agama
6.      Sistem Kesenian
7.      Sistem Bahasa
Ketujuh sistem kebudayaan tersebut dimiliki oleh semua desa-desa yang ada di Bali. Antara desa yang satu dengan desa yang lainnya memiliki sistem kebudayaan yang berbeda baik dari segi sistem kemasyarakatannya, sistem keseniannya dan lain-lain. Perbedaan inilah yang menjadikan setiap desa memiliki cirri khasnya masing-masing yang sekaligus menimbulkan keragaman kebudayaan.
Seluruh desa-desa di Bali memiliki asal usul yang berbeda-beda. Terbentuknya suatu desa memiliki keunikan tersendiri, baik dilihat dari segi nama desa dan sistem adat. Ada beberapa desa di Bali yang memiliki tradisi yang sangat unik yang benar-benar mempertahankan tradisi yang diwariskan oleh para leluhurnya secara turun-temurun sampai saat ini. Desa tersebut adalah Desa Trunyan dan Desa Penglipuran. Kedua desa tersebut memiliki tradisi yang sangat unik baik dari sejarahnya ataupun sistem adatnya. Tradisi-tradisi yang ada pada dua desa tersebut tidak dimliliki oleh desa-desa lainnya di Bali. Walaupun ditengah gempuran arus modernisasi, kedua desa tersebut tetap mempertahankan tradisi yang diwariskan leluhurnya. Itulah yang menyebabkan kedua desa tersebut disebut dengan Desa Bali Aga atau Desa Bali Mula. Sehingga ketika kita mendatangi desa tersebut, kita akan  merasakan suasana Bali yang sangat tradisional. Hal inilah yang menyebabkan kedua desa tersebut menjadi tujuan para wisatawan.
Berpijak dari hal tersebut diatas, penulis ingin mengetahui lebih jauh tentang keberadaan Desa Penglipuran, sejarahnya, sistem adatnya serta keunikan-keunikan desa tersebut melalui paper yang berjudul “ Sejarah Dan Keunikan Desa Adat Penglipuran, Bangli”.

1.2  Rumusan Masalah
Dalam rumusan masalah ini, penulis merumuskan beberapa masalah pokok yang akan menjadi pokok bahasan dalam paper ini, di antaranya sebagi berikut.
1.2.1        Bagaimanakah sejarah Desa Adat Penglipuran?
1.2.2        Apa sajakah keunikan-keunikan yang ada di Desa Adat Penglipuran?

1.3  Tujuan Penulisan
Berdasarkan pemaparan rumusan masalah diatas maka dalam paper ini ada dua tujuan yang ingin dicapai sebagai berikut.

1.3.1        Tujuan Umum
Untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang sebuah desa yang memiliki tradisi sangat kental yaitu Desa Adat Penglipuran mengenai sejarah atau asal usul Desa Adat  Penglipuran beserta keunikan-keunikan desa tersebut yang menjadi pembeda dengan desa-desa lainnya di Bali.

1.3.2        Tujuan Khusus
Secara khusus, tujuan dari penulisan karya tulis ilmiah ini dapat dijabarkan berikut ini.
1.      Untuk mengetahui sejarah Desa Adat Penglipuran
2.      Untuk mengetahui keunikan-keunikan yang ada di Desa Adat Penglipuran

1.4  Manfaat Penulisan
Melalui paper ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bagaimana asal usul Desa Adat Penglipuran beserta keunggulan, keistimewaan dan ciri khas Desa Adat Penglipuran yang meliputi tata bangunan, sistem adat, stratifikasi social, sistem perkawinan dan lain-lain.








BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Keberadaan Desa Adat Penglipuran
Desa Penglipuran adalah sebuah desa di kabupaten Bangli, Bali, tepatnya di kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli. Desa Penglipuran terletak pada jalur wisata Kintamani, sejauh 5 Km dari pusat kota Bangli, dan 45 Km dari pusat kota Denpasar. Desa ini berudara sejuk karena terletak 700 m di atas permukaan laut. Luas Desa Adat Penglipuran mencapai 112 hektare, terdiri atas 37 hektare hutan bambu yang dimanfaatkan masyarakat setempat untuk kerajinan tangan dengan sistem tebang pilih, ladang seluas 49 hektare, dan untuk perumahan penduduk seluas 12 hektare dengan batas wilayah desa adat Kubu di sebelah timur, di sebelah selatan desa adat Gunaksa, dan di sebelah barat Tukad, sedangkan di sebelah utara desa adat Kayang.  Jumlah penduduknya 743 orang, kebanyakan dari mereka hidup sebagai petani dan hanya sebagian kecil sebagai pegawai negeri. Tari-tarian dan cenderamata berkembang dengan baik di desa terpencil ini.
Desa ini merupakan satu kawasan pedesaan yang memiliki tatanan spesifik dari struktur desa tradisional, sehingga menampilkan wajah pedesaan yang asri. Keasrian desa adat tersebut sudah bisa dirasakan begitu memasuki kawasan pradesa yang memaparkan kehijauan rerumputan dan deretan bambu yang jadi pagar desa. Itu adalah area catus pata atau area tapal batas untuk masuk ke Penglipuran. Adapun daerah penerimanya ditandai dengan Balai Wantilan, Balai Banjar adat, dan ruang pertamanan terbuka. Di sana terdapat daerah parkir dan fasilitas KM/WC bagi pengunjung. Area berikutnya adalah areal tatanan pola desa yang diawali dengan gradasi ke fisik desa secara liniar membujur ke arah utara dan selatan. Rumah-rumah itu dibelah oleh sebuah jalan utama desa yang ditutup oleh bebatuan dan ditamani rerumputan di kiri kanannya. Area pemukiman serta jalan utama desanya merupakan kawasan bebas kendaraan terutama roda empat. Pada sepanjang jalan setapak itu terdapat ratusan rumah, berderet berimpitan. Hampir semua bangunan terbuat dari batu bata merah atau anyaman bambu. Pintu masuk gerbang rumah penduduk itu sempit, hanya berukuran satu orang dewasa, dan bagian atas pintunya menyatu dengan atap gerbang yang terbuat dari bambu. Keheningan menyergap ketika menelusuri jalan setapak dari bebatuan yang bercampur dengan kerikil.  Penataan fisik dari struktur desa tersebut tidak terlepas dari budaya masyarakatnya yang sudah berlaku turun-temurun.
Desa ini memiliki potensi budaya yang hingga saat ini masih dilestarikan dalam bentuk rumah tradisional yang membedakan desa ini dari desa-desa yang lainnya. Perlu diketahui, Desa Penglipuran adalah salah satu desa tradisional atau desa tua di Bali atau sering disebut Bali Aga atau Bali Mula. Tradisi begitu kukuh dipegang oleh masyarakatnya, terutama yang berkaitan dengan penataan pekarangan rumah. Di tengah gempuran arus modernisasi, keteguhan masyarakat Pengelipuran tampak dari rapinya penataan kawasan hunian masyarakat setempat.

2.2 Sejarah Desa Adat Penglipuran
Dari sudut pandang sejarah dan menurut para sesepuh, kata Penglipuran berasal dari kata “Pengeling Pura yang berarti tempat suci mengenang para leluhur. Tempat ini sangat berarti sejak leluhur mereka datang dari desa Bayung Gede ke Penglipuran yang jaraknya cukup jauh, oleh karena itu masyarakat Penglipuran mendirikan pura yang sama sebagaimana yang ada di desa Bayung Gede. Dalam hal ini berarti masyarakat Penglipuran masih mengenal asal usul mereka. Pendapat lain mengatakan bahwa Penglipuran berasal dari kata “Penglipur” yang berarti “penghibur” karena pada jaman kerajaan tempat ini dijadikan tempat peristirahatan.
Penglipuran memiliki dua pengertian, yaitu pangeling yang kata dasarnya “eling” atau mengingat. Sementara pura artinya tanah leluhur. Jadi, penglipuran artinya mengingat tanah leluhur. Kata itu juga bisa berarti “penghibur” yang berkonteks makna memberikan petunjuk bahwa ada hubungan sangat erat antara tugas dan tanggung jawab masyarakat dalam menjalankan dharma agama.
Masyarakat desa adat penglipuran percaya bahwa leluhur mereka berasal dari Desa Bayung Gede, Kintamani.Sebelumnya desa Panglipuran bernama Kubu Bayung. Pada jaman dahulu raja bali memerintahkan pada warga-warga di Bayung Gede untuk mengerjakan proyek di Kubu Bayung, tapi akhirnya para warga tersebut memutuskan untuk menetap di desa Kubu Bayung. Dilihat dari segi tradisi, desa adat ini menggunakan sistem pemerintahan hulu apad. Pemerintahan desa adatnya terdiri dari prajuru hulu apad dan prajuru adat. Prajuru hulu apad terdiri dari jero kubayan, jero kubahu, jero singgukan, jero cacar, jero balung dan jero pati. Prajuru hulu apad otomatis dijabat oleh mereka yang paling senior dilihat dari usia perkawinan tetapi yang belum ngelad. Ngelad atau pensiun terjadi bila semua anak sudah kawin atau salah seorang cucunya telah kawin. Mereka yang baru kawin duduk pada posisi yang paling bawah dalam tangga keanggotaan desa adat. Menyusuri jalan utama desa kearah selatan anda akan menjumpai sebuah tugu pahlawan yang tertata dengan rapi.Tugu ini dibangun untuk memperingati serta mengenang jasa kepahlawanan Anak Agung Gede Anom Mudita atau yang lebih dikenal dengan nama kapten Mudita. Anak Agung Gde Anom Mudita, gugur melawan penjajah Belanda pada tanggal 20 November 1947. Taman Pahlawan ini dibangun oleh masyarakat desa adat penglipuran sebagai wujud bakti dan hormat mereka kepada sang pejuang.Bersama segenap rakyat Bangli, Kapten Mudita berjuang tanpa pamrih demi martabat dan harga diri bangsa sampai titik darah penghabisan.

2.3 Keunikan Desa Adat Penglipuran
Ada beberapa hal yang unik dari Desa Adat Penglipuran yang merupakan ciri khas dari desa tersebut. Keunikan inilah yang menyebabkan Desa Penglipuran memiliki potensi budaya yang menimbulkan daya tarik bagi para wisatawan. Keunikan tersebut adalah dari bentuk bangunan yang seragam, masyarakat yang anti poligami, sistem adat, tata ruang desa,bentuk bangunan dan topografi, upacara kematian (ngaben), stratifikasi social, mata pencaharian, kesenian serta organisasi. Keunikan-keunikan tersebutlah yang menjadi pembeda antara desa Penglipuran dengan desa-desa yang lainnya.

2.3.1 Bentuk Bangunan Yang Seragam
Keunggulan dari desa adat penglipuran ini dibandingkan dengan desa-desa lainnya di Bali adalah, bagian depan rumah yang serupa dan seragam dari ujung utama desa sampai bagian hilir desa. Keseragaman wajah desa, selain pada bentuk, juga bahan bangunannya berupa tanah untuk tembok penyengker dan angkul-angkul serta atap dari bambu yang dibelah untuk seluruh bangunan desa. Penggunaan bambu baik untuk atap, dinding maupun kebutuhan lain-lain merupakan suatu keharusan untuk digunakan karena Desa Penglipuran dikelilingi oleh hutan bambu yang termasuk teritorial desa tersebut. Penataan rumah dan pekarangan sangat ketat dan mengikuti ketentuan Asta Kosala-Kosali, Asta Bumi, Sikut Karang, dan berbagai aturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis lainnya. Maka, setiap pekarangan dan rumah di desa itu selalu mempunyai pola atau tatanan yang sama. Dan hal itu merupakan keunggulan Penglipuran sebagai desa adat.
Pola penataan ruang dan tata letak bangunan tradisional di Penglipuran menggunakan Pola Dasar Nawa Sanga, yaitu penggabungan orientasi antara gunung dan laut serta terhadap peredaran matahari. Ciri yang menonjol adalah As Utara Selatan (kaje kelod dengan axis linier). Axis linier ini juga berfungsi sebagai open space untuk kegiatan bersama. Open space ini berorientasi ke arah kaja kelod dan membagi desa menjadi dua bagian. Open space Desa Tradisional penglipuran menanjak menuju ke arah gunung (utara) dimana terdapat bangunan suci dengan orientasi ke Gunung Batur. Pola tata ruang dan tata letak bangunan rumah di Desa Adat Penglipuran pada umumnya mengikuti pola Tri Mandala.

2.3.2 Masyarakat Anti Poligami
Selain keseragaman bentuk bangunan, desa yang terletak pada ketinggian 700 meter dari permukaan laut ini juga memiliki sejumlah aturan adat dan tradisi unik lainnya. Salah satunya, pantangan bagi kaum lelakinya untuk beristri lebih dari satu atau berpoligami. Lelaki Penglipuran diharuskan menerapkan hidup monogami yakni hanya memiliki seorang istri. Pantangan berpoligami ini diatur dalam peraturan (awig-awig) desa adat. Dalam bab perkawinan (pawos pawiwahan) awig-awig itu disebutkan, krama Desa Adat Penglipuran tan kadadosang madue istri langkung ring asiki. Artinya, krama Desa Adat Penglipuran tidak diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu. Jika ada lelaki Penglipuran beristri yang coba-coba merasa bisa berlaku adil dan menikahi wanita lain, maka lelaki tersebut akan dikucilkan di sebuah tempat yang diberi nama Karang Memadu. Karang artinya tempat dan memadu artinya berpoligami. Jadi, Karang Memadu merupakan sebutan untuk tempat bagi orang yang berpoligami. Karang Memadu merupakan sebidang lahan kosong di ujung Selatan desa.
Penduduk desa akan membuatkan si pelanggar itu sebuah gubuk sebagai tempat tinggal bersama istrinya. Dia hanya boleh melintasi jalan-jalan tertentu di wilayah desa. Artinya, suami-istri ini ruang geraknya di desa akan terbatas. Tidak hanya itu, pernikahan orang yang berpoligami itu juga tidak akan dilegitimasi oleh desa, upacaranya pernikahannya tidak dipimpin oleh Jero Kubayan yang merupakan pemimpin tertinggi di desa dalam pelaksanaan upacara adat dan agama. Implikasinya, karena pernikahan itu dianggap tidak sah maka orang tersebut juga dilarang untuk bersembahyang di pura-pura yang menjadi emongan (tanggung jawab) desa adat. Mereka hanya diperbolehkan sembanyang di tempat mereka sendiri.

 2.3.3 Sistem Adat Desa Penglipuran
Di desa Panglipuran terdapat dua sistem dalam pemerintahan yaitu menurut sistem pemerintah atau sistem formal yaitu terdiri dari RT dan RW, dan sistem yang otonom atau Desa adat.Kedudukan desa adat maupun desa formal berdiri sendiri- sendiri dan setara. Karena otonom, desa adat mempunyai aturan-aturan tersendiri menurut adat istiadat di daerah panglipuran dengan catatan aturan tersebut tidak bertentangan dengan pancasila dan Undang-undang pemerintah. Undang-undang atau aturan yang ada di desa panglipuran disebut dengan awig-awig. Awig-awig tersebut merupakan implementasi dari landasan operasional masyarakat panglipuran yaitu Tri Hita Karana. Tri Hita Karana tersebut yaitu sebagai berikut.
1. Parhyangan adalah hubungan manusia dan tuhan. Meliputi penentuan hari suci, tempat suci dan lain-lain.
2. Pawongan adalah hubungan manusia dan manusia. Meliputi hubungan masyarakat panglipuran dengan masyarakat desa lain, maupun hubungan dengan orang yang beda agama. Dalam pawongan bentuk-bentuknya meliputi sistem perkawinan, organisasi, perwarisan dan lain-lain.
3. Palemahan  adalah hubungan manusia dan ligkungan, masyarakat Desa Penglipuran diajarkan untuk mencintai alam lingkungannya dan selalu merawatnya, tidak heran kalau desa panglipuran terlihat begitu asri. Dan memang pada umumnya masyarakat di Bali sangat cinta terhadap alam, mereka menganggap manusia adalah makhluk yang paling mulia dibandingkan hewan dan tumbuhan, sehingga manusia bertugas menjaga alam semesta ini. Filsafat hubungan yang selaras antara alam dan manusia dan kearifan manusia mendayagunakan alam sehingga terbentuk ruang kehidupan terlihat jelas di Penglipuran dan daerah lain di Bali. Nilai estetika yang ditimbulkan dari hubungan dari hubungan yang selaras dan serasi sudah menyatu dalam proses alami yang terjadi dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, visualisasi estetika pada kawasan ini bukan merupakan barang langka yang sulit dicari, melainkan sudah menyatu dalam tata lingkungannya.

2.3.4  Tata Ruang Desa Adat Penglipuran
          Tata ruang desa panglipuran dikenal dengan Tri Mandala yang terdiri dari tiga
bagian sebagai berikut.
1.    Utara Mandala
Orang Penglipuran biasa menyebutnya sebagai utama mandala, yang bisa diartikan sebagai tempat suci. Ditempat inilah orang-orang Penglipuran melakukan kegiatan sembahyang kepada Sang Hayng Widhi yang mereka percaya sebagai Tuhan mereka.
2.    Madya Mandala
Biasanya adalah berupa pemukiman penduduk yang berbanjar sepanjang jalan utama desa. Barisan itu berjejer menghadap ke arah Barat dan Timur. Saat ini jumlah rumah yang ada disana ada sebanyak 70 buah. Tata ruang pemukimannya sendiri adalah sebelah Utara atau Timur adalah pura keluarga yang telah diaben, sedangkan madya mandala adalah rumah keluarga. Di tiap rumah pun terdapat tata ruang yang telah diatur oleh adat. Tata ruangnya adalah sebelah utara dijadikan sebagai tempat tidur, tengah digunakan sebagi tempat keluarga sedangkan sebelah timur dijadikan sebagai tempat pembuangan atau MCK. Dan bagian nista dari pekarangan biasanya berupa jemuran, garasi dan tempat penyimpanan kayu.
3.    Nista Mandala
Nista mandala ini adalah tempat yang paling buruk, disana terdapat kuburan
dari masyarakat panglipuran.

2.3.5 Bentuk Bangunan dan Topografi
Topografi desa tersusun sedimikian rupa dimana pada daerah utama desa kedudukannya lebih tinggi demikian seterusnya menurun sampai daerah hilir. Pada daerah desa terdapat Pura Penataran dan Pura Puseh yang merupakan daerah utama desa yang unik dan spesifik karena disepanjang jalan koridor desa hanya digunakan untuk pejalan kaki, yang kanan kirinya dilengkapi dengan atribut-atribut struktur desa; seperti tembok penyengker, angkul-angkul, dan telajakan yang seragam. Keseragaman dari wajah desa tersebut disamping karena adanya keseragaman bentuk juga dari keseragaman bahan yaitu bahan tanah untuk tembok penyengker dan angkul-angkul (pol-polan) dan atap dari bambu yang dibelah untuk seluruh bangunan desa.

2.3.6 Upacara Kematian (Ngaben)
Seperti daerah lain yang ada di Bali, di Penglipuran masyarakatnya mengadakan
upacara yang biasa disebut ngaben. Dimana ngaben ini adalah suatu upacara kematian dalam rangka mengembalikan arwah orang yang meninggal yang awalnya menurut kepercayaan orang Bali arwah tersebut masih tersesat kemudian dikembalikan ke pura kediaman si arwah. Yang membedakan daerah ini hanyalah pada ritualnya saja. Dimana, apabila orang bali lain ngaben dilakukan dengan cara membakar mayat, di Penglipuran mayat di kubur. Hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Penglipuran sebagai tanda hormat dan juga sebagai cara untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan buruk mengingat daerah Penglipuran yang berada di daerah pegunungan yang jauh dari laut, seperti yang diketahui bahwa abu jenazah yang telah dibakar harus dilarung atau dibuang ke laut, sedangkan bagi orang Bali menyimpan abu jenazah adalah suatu pantangan, jadi solusi terbaik adalah dimakamkan.

2.3.7 Stratifikasi Sosial
Di Penglipuran hanya ada satu tingkatan kasta, yaitu Kasta Sudra, jadi di Penglipuran kedudukan antar warganya setara. Hanya saja, ada seseorang yang diangkat untuk memimpin mereka yaitu ketua adat.Pada saat ini, ketua adat yang masih menjabat adalah I Wayan Supat. Pemilihan ketua adat tersebut dilakukan lima tahun sekali.

2.3.8 Kesenian
Di Desa Panglipuran Panglipuran terdapat tari-tarian, yaitu Tari Baris. Tari Baris sebagai salah satu bentuk seni tradisional yang berakar kuat pada kehidupan masyarakatnya dan hidup secara mentradisi atau turun temurun, dimana keberadaan Tari Baris Sakral di Desa Adat Penglipuran adalah merupakan  tarian yang langka, dan berfungsi sebagai tari penyelenggara upacara Dewa Yadnya. Adapun iringan gamelan yang mengiringi pada saat pementasan semua jenis Tari Baris Sakral tersebut adalah seperangkat gamelan gong gede yang didukung oleh Sekaa Gong Gede Desa Adat Penglipuran. Unsur bentuk ini meliputi juga keanggotaan Sekaa Baris Sakral ini diatur dalam Awig-Awig Desa Adat Penglipuran. Kemudian, nama-nama penari ketiga jenis Baris Sakral ini juga telah ditetapkan, yakni Baris Jojor 12 orang, Baris Presi 12 orang, dan Baris Bedil 20 orang.

2.3.9 Mata Pencaharian
Mata pencaharian para penduduk Desa Panglipuran adalah sebagai petani. Dimana, sawah menjadi tumpuan harapan mereka di samping kerajinan tangan yang mereka jual kepada para wisatawan yang berkunjung ke desa mereka. Penduduk desa ini dilimpahi hujan yang lebat tiap tahunnya sehingga memudahkan penduduknya dalam bercocok tanam dan masalah irigasi.

2.3.10 Organisasi
Masyarakat Desa Panglipuran yang berumur tiga belas tahun diwajibkan untuk masuk organisasi yang dinamakan Karang Taruna dan harus masuk organisai ini sampai mereka menikah.






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Desa adat Penglipuran berlokasi pada kabupaten Bangli yang berjarak 45 km dari Kota Denpasar, desa adat yang juga menjadi objek wisata ini sangat mudah dilalui. Karena letaknya yang berada di jalan utama Kintamani (Bangli). Desa Penglipuran ini juga tampak begitu asri, keasrian ini dapat dirasakan begitu memasuki kawasan desa. Luas Desa Adat Penglipuran kurang lebih 112 ha, dengan batas wilayah Desa Adat Kubu di sebelah Timur, di sebelah Selatan Desa Adat Gunaksa, dan di sebelah Barat tukad, sedangkan di sebelah Utara Desa Adat Kayang. Pada areal Catus Pata yang merupakan area batas memasuki Desa Adat Penglipuran, di sana terdapat balai desa, fasilitas masyarakat dan ruang terbuka untuk pertamanan yang merupakan areal selamat datang. Penglipuran mangandung makna `pangelingan putra´ yang berarti terjadi hubungan yang sangat erat antara tugas dan tanggung jawab masyarakat dalam menjalankan dharma agama. Penglipuran juga berarti `panglipur´ pengingat atau ingat
kepada leluhur. Desa ini merupakan salah satu kawasan pedesaan di Bali yang memiliki tatanan yang teratur dari struktur desa tradisional, perpaduan tatanan tradisional dengan banyak ruang terbuka pertamanan yang asri membuat desa ini memiliki nuansa Bali pada dahulu kala. Penataan fisik dan struktur desa tersebut tidak lepas dari budaya yang dipegang teguh oleh masyarakat Adat Penglipuran dan budaya masyarakatnya juga sudah berlaku turun temurun. Keunggulan dari Desa Adat Penglipuran ini dibandingkan dengan desa-desa lainnya di Bali adalah bagian depan rumah serupa dan seragam dari ujung utama desa sampai bagian hilir desa. Desa tersusun sedemikian rapinya yang mana daerah utamanya terletak lebih tinggi dan semakin menurun sampai ke daerah hilir. Selain bentuk depan yang sama, juga ada keseragaman bentuk dari bahan untuk membuat rumah tersebut. Seperti bahan tanah untuk tembok dan untuk bagian atap terbuat dari penyengker dan bambu untuk bangunan diseluruh desa.

3.2 Saran
1.      Sebagai masyarakat Bali sudah tentunya kita memiliki kewajiban untuk memelihara apa yang menjadi warisan dari leluhur kita yang telah diwariskan secara turun-temurun. Jangan sampai apa yang diwariskan oleh para leluhur hilang begitu saja ditelan oleh zaman.
2.      Ciri khas suatu desa merupakan suatu salah satu satu potensi budaya suatu daerah. Kita harus memiliki keteguhan untuk bisa selalu mempertahankan apa yang menjadi ciri khas desa kita di tengah gempuran arus modernisasi.



3 komentar:

  1. Om Swastyastu,

    Ijin share nggih...www.panbelog.wordpress.com

    Om Santih Santih Santih Om

    BalasHapus
  2. Suksma atas postingannya nggih ☺

    BalasHapus